HONG KONG, KOMPAS.com - Pemeringkat Fitch Ratings
menyatakan prospek industri asuransi Indonesia baik untuk asuransi jiwa
maupun non-jiwa adalah stabil. Hal ini didorong oleh kondisi ekonomi
yang baik, permintaan yang berkesinambungan dan semakin bertambahkan
permintaan cadangan modal dari regulator.
Demikian
keterangan dari hasil kajian terbaru Fitch tentang industri asuransi
Indonesia yang dikeluarkan di Hongkong, Senin (12/12/11)
Pendapatan
premi diharapkan bertumbuh stabil, ditunjang oleh daya beli yang
semakin besar serta kesadaran risiko yang harus ditanggung. Indonesia
merupakan negara keempat terpadat di dunia, tetapi penetrasi industri
asuransinya masih rendah. Walaupun sebenarnya potensi pertumbuhan cukup
besar.
"Tidak seperti negara lain di Asia, seperti Korea Selatan
dan Taiwan, industri asuransi jiwa Indonesia tidak terlalu terkena
dampak terjadinya negative spread, yaitu beban biaya yang lebih besar
dari hasil investasi," ujar Wan Siew Wai, Direktur Senior Tim Asuransi
Fitch.
"Negative spread terjadi jika hasil investasi
aktual jatuh di bawah tingkat pengembalian tetap yang dijanjikan oleh
perusahaan asuransi. Produk yang ditawarkan di Indonesia tidak
mengandung penjaminan imbal hasil tinggi dan tidak realistis," tambahnya
lagi.
Namun, Fitch juga menandai bahwa industri asuransi kerugian
Indonesiia memiliki utang besar karena banyaknya bencana alam di
Indonesia. Sangat penting bagi sektor asuransi untuk terus mengelola
dengan tepat kewajibannya mengingat dampak bencana yang dapat
memengaruhi pendapatan perusahaan asuransi.
Industri asuransi
Indonesia pernah terkena gelombang merger dan akuisisi pada tahun
2010/2011 karena investor lokal dan asing memperbanyak partisipasi
mereka pada pasar yang menarik ini. Seiring langkah regulator yang
juga meningkatkan persyaratan minumum permodalan, diperkirakan merger
dan akuisisi akan terus bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar